Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Distribusi, Jangkauan & Sasaran Distribusi

Masih ingat pembahasan kita sebelumnya tentang Pengertian Konsumsi dan Pengertian Produksi? Secara singkat, produksi merupakan kegiatan yang menggunakan barang dan jasa, sedangkan konsumsi merupakan kegiatan yang menggunakan barang dan jasa. Apakah barang dan jasa dihasilkan produsen begitu saja sampai ke konsumen? Tentu tidak. Barang dan jasa dari produsen harus didistribusikan terlebih dahulu, bukan?


Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen sehingga barang dan jasa tersebut dapat berguna dan bermanfaat. Bayangkan apabila kegiatan distribusi tidak ada. Jika tidak ada distribusi, barang dan jasa hasil produksi tidak akan sampai ke konsumen yang membutuhkannya. Akibatnya, barang-barang hasil produksi kurang bermanfaat.
       
Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan penyaluran barang dan jasa sampai ke tangan konsumen disebut dengan distributor atau lembaga distribusi. Lembaga distribusi adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan dengan cara memindahkan barang atau jasa, baik langsung maupun tidak langsung dari produsen kepada konsumen. Distributor sering dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu pedagang dan perantara khusus.

Pedagang terdiri dari pedagang besar dan pedagang kecil.
Pedagang besar atau grosir (wholesaler) adalah badan usaha/perorangan yang menjalankan kegiatan pembelian, penyimpanan, dan menjual barang dalam jumlah besar secara tidak langsung kepada konsumen akhir. Pedagang kecil atau pengecer (retailer) adalah badan usaha/perorangan yang melakukan penjualan dalam jumlah kecil secara langsung kepada konsumen. Sedangkan perantara khusus terdiri diri atas agen (agent), Agen (agent) adalah perorangan atau badan usaha yang bertindak sebagai perantara atas nama suatu pihak yang menunjukkan untuk melakukan pembelian. Agen akan memperoleh balas jasa berupa komisi.


1. Jangkauan dan Sasaran Distribusi
Cara distribusi sering disebut saluran distribusi, yaitu hubungan antar pihak yang menyalurkan barang hasil produksi dari produsen hingga ke tangan konsumen.
Lima saluran distribusi yang umum digunakan oleh produsen untuk menyalurkan hasil produksinya adalah sebagai  berikut.

A. Produsen menjual ke agen tunggal (sole agent) yang umunya dimiliki oleh pabrik itu sendiri.
B. Produsen menjual ke agen tunggal dan langsung distribusikan ke konsumen.
C. Produsen melakukan penjualan langsung (direct sales) melalui agen tunggal.
D. Produsen mengandalkan tenaga penjual yang menjual langsung kepada konsumen tanpa melalui pengecer.
E. Produsen menyalurkan hasil produksi dengan menggunakan jaringan tokonya (own retail outlet).

Post a Comment for "Pengertian Distribusi, Jangkauan & Sasaran Distribusi"