Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan Otonomi Daerah
Pemerintah Pusat
menetapkan kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah di semua daerah yang ada
di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan
kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan
pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara
pemerintah pusat dan daerah, serta antardaerah dalam rangka menjaga keutuhan
Negara Kesatua Republik Indonesia. Otonomi daerah juga bertujuan untuk
mendorong pemberdayaan masyarakat dan menumbuhkan prakasa, kreativitas,
peningkatan peran serta masyarakat di daerah, dan pengembangan peranan dan
fungsi lembaga perwakilan di daerah.
Tujuan otonomi daerah ini pun tercantum dalam UU No. 32
Tahun 2004 Pasal 2 Ayat (3) yang berbunyi, “Pemerintah daerah sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan
pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan meninkatkan
kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah”.
Tujuan tersebut diharapkan dapat tercapai oleh pemerintah
daerah sehingga akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yang
bersangkutan. Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan otonomi daerah tersebut
adalah.
1. Supaya tidak terjadi pemusatan kekuasaan di pusat
sehingga jalannya penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar.
2. Pemerintahan tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat,
tetapi oleh pemerintah daerah.
3. Kesejahteraan masyarakat di daerah semakin meningkat
karena pembangunan di daerah disesuaiakan dengan kebutuhan di daerah.
4. Daya kreasi dan inovasi masyarakat di daerah semakin
meningkat karena setiap daerah berusaha untuk menampilkan keunggulan daerahnya
masing-masing.
5. Meningkatkan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan di
daerah dalam rangka partisipasi otonomi daerah.(Baca juga : Review Terbaru Game Harvest Moon A Wonderful Life)
(Baca juga : Review Terbau Game GTA San Andreas)
berarti ototomi daerah perlu ditegaskan kembali tuh
ReplyDeleteBetul itu gan
Deletejadi tau apa itu otonomi daerah makasih ya min :)
ReplyDeleteSama-sama gan, makasih juga udh berkunjung blog ini
DeleteIzin copas ya gan buat tugas kuliah :-D
ReplyDeleteSilahkan gan :)
Delete