Pengertian Otonomi Daerah, Unsur-Unsur, Tujuan & Faktor-Faktor Mempengaruhi Otonomi
Kata otonomi bermula
berasal dari Bahasa Yunani yaitu artinya autonomy, yakni dengan auto artinya sendiri
dan nomy artinya adalah aturan atau
undang-undang, jadi autonomy diartikan
sebagai hak untuk mengatur dan memerintah daerah sendiri atas inisiatif sendiri
dan kemampuan sendiri
Pengertian otonomi daerah adalah diartikan sebagai
pelimpahan sebagian tugas, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan
negara dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
Dari pengertian diatas,
bahwa otonomi daerah juga memiliki tiga unsur
yakni sebagai berikut:
1. Daerah memiliki
kewenangan untuk mengatur urusan pemerintahan dan masyarakatnya sendiri
2. Otonomi daerah
merupakan daerah yang masih berada dalam kesatuan NKRI, bukan membentuk negara
dalam negara
3. Terdapat peraturan
perundangan yang mengatur tata cara pelaksanaan otonomi daerah
Faktor-faktor
yang terjadinya pelimpahan otonomi daerah:
a. keragaman bangsa
Indonesia dengan karakteristik masing-masing masyarakat membutuhkan penanganan
yang berbeda
b. wilayah Indonesia yang
berupa kepulauan dan luas dengan segala kondisi yang berbeda memerlukan cara
penyelenggaraan yang sesuai dengan keadaan dan sifat-sifat dari berbagai
wilayah tersebut
c. Pancasila dan UUD 1945
menghendaki suatu susunan pemerintahan yang demokratis
d. karena Negara Indonesia
ini luas dan negara kepulauan serta berbagai penduduk yang beranekan ragam
budaya dan agama, maka suatu cara menggunakan pemerintahan negara yang menjamin
efisiensi dan efektivitas
Tujuan otonomi daerah menurut sudut pandang pemerintah pusat maka mempunyai 4
tujuan yaitu :
1. pendidikan politik
2. pelatihan kepemimpinan
3. menciptakan stabilitas
politik
4. mewujudkan
demokratisasi sistem pemerintahan di daerah
(BACA JUGA : Pengertian & Tujuan Produk Pembersih Prakarya)
(BACA JUGA : Penjelasan, Pengertian Pelanggaran HAM & Contohnya)
(BACA JUGA : Pengertian & Tujuan Produk Pembersih Prakarya)
(BACA JUGA : Penjelasan, Pengertian Pelanggaran HAM & Contohnya)
Sementara, tujuan otonomi daerah menurut sudut
pandang pemerintah daerah maka mempunyai 3 tujuan antara lain :
1. Pelaksanaan otonomi
daerah diharapkan akan lebih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk
berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal
2. Pelaksanaan otonomi daerah
diharapkan akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan
masyarakatnya
3. Pelaksanaan otonomi
daerah diharapkan jika menemukan suatu masalah, maka diharapkan mempermudah
mengatasi dan antisipasi masalah oleh pemerintah
4. Meningkatkan dan
percepatan pembangunan sosial dan ekonomi daerah dari kebijakan otonomi daerah
Post a Comment for "Pengertian Otonomi Daerah, Unsur-Unsur, Tujuan & Faktor-Faktor Mempengaruhi Otonomi"