Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Otonomi Daerah, Unsur-Unsur, Tujuan & Faktor-Faktor Mempengaruhi Otonomi

Kata otonomi bermula berasal dari Bahasa Yunani yaitu artinya autonomy, yakni dengan auto artinya sendiri dan nomy artinya adalah aturan atau undang-undang, jadi autonomy diartikan sebagai hak untuk mengatur dan memerintah daerah sendiri atas inisiatif sendiri dan kemampuan sendiri

Pengertian otonomi daerah adalah diartikan sebagai pelimpahan sebagian tugas, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah



Dari pengertian diatas, bahwa otonomi daerah juga memiliki tiga unsur yakni sebagai berikut:

1. Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur urusan pemerintahan dan masyarakatnya sendiri

2. Otonomi daerah merupakan daerah yang masih berada dalam kesatuan NKRI, bukan membentuk negara dalam negara

3. Terdapat peraturan perundangan yang mengatur tata cara pelaksanaan otonomi daerah

Faktor-faktor yang terjadinya pelimpahan otonomi daerah:

a. keragaman bangsa Indonesia dengan karakteristik masing-masing masyarakat membutuhkan penanganan yang berbeda

b. wilayah Indonesia yang berupa kepulauan dan luas dengan segala kondisi yang berbeda memerlukan cara penyelenggaraan yang sesuai dengan keadaan dan sifat-sifat dari berbagai wilayah tersebut

c. Pancasila dan UUD 1945 menghendaki suatu susunan pemerintahan yang demokratis

d. karena Negara Indonesia ini luas dan negara kepulauan serta berbagai penduduk yang beranekan ragam budaya dan agama, maka suatu cara menggunakan pemerintahan negara yang menjamin efisiensi dan efektivitas

Tujuan otonomi daerah menurut sudut pandang pemerintah pusat maka mempunyai 4 tujuan yaitu :

1. pendidikan politik
2. pelatihan kepemimpinan
3. menciptakan stabilitas politik
4. mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah

(BACA JUGA : Pengertian & Tujuan Produk Pembersih Prakarya)
(BACA JUGA : Penjelasan, Pengertian Pelanggaran HAM & Contohnya)

Sementara, tujuan otonomi daerah menurut sudut pandang pemerintah daerah maka mempunyai 3 tujuan antara lain :

1. Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan akan lebih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal

2. Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakatnya

3. Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan jika menemukan suatu masalah, maka diharapkan mempermudah mengatasi dan antisipasi masalah oleh pemerintah


4. Meningkatkan dan percepatan pembangunan sosial dan ekonomi daerah dari kebijakan otonomi daerah  

Post a Comment for "Pengertian Otonomi Daerah, Unsur-Unsur, Tujuan & Faktor-Faktor Mempengaruhi Otonomi"