Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM), Tujuan & Contoh Menurut Para Ahli
Tujuannya menjadi landasan
moral manusia dalam berinteraksi dengan manusia yang lainnya agar menjamin
keberadaan harkat dan martabat manusia serta menjaga keharmonisan di lingkungannya.
Lalu, hak ini berlaku untuk seumur hidup manusia dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapa pun.
Konsep HAM dalam Universal Declaration of Human Rights
(UHDHR) merupakan perkembangan dari ajaran F.D. Roosevelt, yaitu The Four Freedom yang terdiri atas :
- Kebebasan mengeluarkan pendapat dan berkarya
- Kebebasan beragama
- Kebebasan dari rasa takut
- Kebebasan dari kemiskinan
Definisi HAM Menurut Para Ahli
Sebenarnya, pokok utama fungsi
HAM yaitu bersifat kodrati, dimiliki oleh siapa pun, berlaku dimana pun, dan
kapan pun. Tetapi, ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai definisi atau pengertian HAM
sebagai berikut :
a. John Locke, berpendapat
bahwa individu sesuai dengan kodratnya adalah makhluk yang bebas dan setara. Manusia
memiliki kodrati yang memiliki hak hidup (the
right to life), dan hak untuk merdeka (the
right to liberty), dan hak memperoleh/memiliki kekayaan (the right to property)
b. Prof. Darji
Darmodiharjo, berpendapat dan mengatakan bahwa hak-hak asasi manusia adalah
hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha
Esa. Hak-hak itu adalah menjadi dasar dari hak dan kewajiban-kewajiban yang
lain
c. UU No. 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia, menyebutkan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang
melengkat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa, merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan
dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia
(Baca Juga : Cara Praktis Merawat Android Agar Tahan Lama)
(Baca Juga : Pengertian Jahit Tambal/Patchwork & Pengertian Quilt)
(Baca Juga : Cara Praktis Merawat Android Agar Tahan Lama)
(Baca Juga : Pengertian Jahit Tambal/Patchwork & Pengertian Quilt)
Post a Comment for "Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM), Tujuan & Contoh Menurut Para Ahli"